Popular Posts

Polrestabes Palembang

Darurat Narkoba Sumsel: 63 Tersangka Diciduk, Puluhan Kilogram Sabu Resmi Dimusnahkan Aparat

AGGRESSIVE, PALEMBANG — Aparat penegak hukum di Sumatera Selatan terus menggempur jaringan peredaran gelap narkotika yang menjadikan Kota Palembang sebagai episentrum transit dan pemasaran. Dalam sepekan terakhir, sinergi BNNP Sumsel, Polrestabes Palembang, dan Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil membongkar skudron penyelundupan berskala internasional hingga jaringan lokal dengan menyita total puluhan kilogram barang bukti haram.

BNNP Sumsel Bongkar Jaringan Internasional Malaysia–Palembang–PALI

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan merontokkan dua kasus peredaran narkotika terorganisir yang terhubung dalam satu jaringan internasional lintas negara. Dalam konferensi pers di Kantor BNNP Sumsel pada Rabu (2/9/2026), petugas membeberkan modus operandi kurir yang membawa barang dari Malaysia menuju Palembang hingga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Melalui dua penyergapan terpisah pada 19 dan 25 Agustus 2026, tim BNNP Sumsel meringkus dua tersangka utama berinisial MB (34) dan DD (46). Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita aset kejahatan bernilai fantastis:

  • 47,076 Kg Sabu kemasan teh Tiongkok
  • 9.439 Butir Ekstasi siap edar
  • 1.272 Cartridge cairan narkotika Golongan II

Total nilai pasar dari barang bukti yang berhasil diselamatkan petugas ini diperkirakan mencapai Rp88,8 miliar.


Polrestabes Palembang Musnahkan Barang Bukti 49 Kasus

Di tempat terpisah, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang menyapu bersih barang bukti hasil tangkapan selama kurun waktu tiga bulan terakhir (Juni–Agustus 2026). Langkah ini ditandai dengan pemusnahan massal barang bukti yang berasal dari 49 Laporan Polisi (LP) dengan total 61 tersangka.

Barang bukti yang diblender dan dihancurkan oleh petugas meliputi:

  • 1.554,55 Gram Sabu (±1,55 Kg)
  • 28 Butir Ekstasi
  • 8 Pcs Liquid Etomidate

Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu di Km 5

Gempuran terhadap para pengedar tak berhenti di situ. Pada awal September 2026, personel Ditresnarkoba Polda Sumsel mencegat dua pria di kawasan Jalan Letnan Murod, KM 5 Palembang. Dari operasi tangkap tangan ini, petugas mengamankan 10 paket sabu seberat 1.012 gram (±1 kg) yang hendak diecer ke konsumen lokal.

Secara keseluruhan dari rangkaian operasi maraton ini, aparat gabungan telah menjebloskan setidaknya 63 tersangka ke dalam sel tahanan dan menyita akumulasi sabu mencapai lebih dari 49,5 kg. Aparat kepolisian dan BNN mengimbau warga Palembang untuk tidak ragu melaporkan setiap pergerakan mencurigakan di lingkungan pemukiman demi memutus mata rantai peredaran narkoba. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *